SISTEM POLITIK INDONESIA

KELOMPOK 1 
PENGANTAR POLITIK SISTEM INDONESIA 

NAMA : MUHAMAD IMAN ( C1E120009)

Profil penulis : 

Nama penulis : Dr Sahya Anggara, M.Si.
-- Judul buku : Sistem politik Indonesia 
– Tahun diterbitkan : 2013
– Nama penerbit : CV PUSTAKA SETIA 
– Jumlah halaman : xviii+364 hlm
-- ukuran 16x24cm
– Nomor ISBN : 978-979-076-406-4

BAB 1
Pengantar Politik Sistem Indonesia 
A. Pengertian sistem politik 
Secara etimologis, sistem politik Indonesia berasal dari tiga 
kata, yaitu sistem, politik, dan Indonesia. Sistem berasal dari bahasa 
Yunani, yaitu “systema” yang berarti: 
1. keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, 1974: 115);
2. hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979: 4).
Dengan demikian, kata “systema” berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur, integral, dan merupakan satu keseluruhan (a whole). Dalam perkembangannya, istilah itu mengalami pembiasan sehingga memiliki banyak arti, bergantung pada objek dan cakupan pembicaraannya. Akan tetapi, setiap definisi mewujudkan gagasan dari sekelompok objek atau unsur yang berada dalam hubungan struktural dan karakteristiknya masing-masing yang satu dan lainnya berinteraksi pada dasar karakteristik tertentu. Pengertian sistem politik menurut David Easton masih memegang posisi kunci dalam studi politik negara. Pengertian struktural fungsional dari Gabriel Almond mempertajam konsep David Easton tersebut. Sistem politik adalah kesatuan (kolektivitas) seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan negara. Pendekatan sistem politik ditujukan untuk memberi penjelasan yang bersifat ilmiah terhadap fenomena politik. 

Dalam memahami sistem politik Indonesia, seperti halnya memahami sistem-sistem lain, ada beberapa variabel yang perlu diketahui. Variabel-variabel kunci dalam memahami sebuah sistem adalah sebagai berikut.
1. Struktur adalah lembaga politik yang memiliki keabsahan dalam menjalankan fungsi sistem politik.
2. Nilai adalah komoditas utama yang didistribusikan oleh struktur-struktur di setiap sistem politik yang wujudnya adalah: (a) kekuasaan; (b) pendidikan atau penerangan; (c) kekayaan; (d) kesehatan; (e) keterampilan; (f) kasih sayang; (g) kejujuran dan keadilan; (h) keseganan, respek.
3. Norma adalah peraturan, baik tertulis maupun tidak, yang mengatur tata hubungan antaraktor dalam sistem politik.
4. Tujuan sistem politik, seperti halnya norma, juga terdapat dalam konstitusi. 
5. Input dan output adalah dua fungsi dalam sistem politik yang berhubungan erat. Apa pun output suatu sistem politik, akan dikembalikan pada struktur input. 
B. Sistem politik Indonesia 
Sistem politik sama seperti sistem kehidupan lainnya, mempunyai kekhasan, yaitu adanya integrasi, keteraturan, keutuhan, organisasi, koherensi, keterhubungan, dan saling kebergantungan bagian-bagiannya. Banyak faktor yang dapat memengaruhi sistem politik Indonesia, di antaranya faktor lingkungan, sosial budaya, dan kondisi ekonomi suatu negara.
C. Ciri-ciri, Unsur-unsur, dan Sifat Sistem
1.Terbuka 2.Terdiri dari dua atau lebih subsistem 3.Saling bergantung 4.Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya 5.Kemampuan untuk mengatur diri sendiri 6.Tujuan dan sasaran.
D. Ruang lingkup ilmu politik
Pengertian ilmu politik dan pendekatan dalam ilmu politik cukup bervariasi seiring beragamnya konsep dan definisi yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial. Ilmu politik lahir ketika nenek moyang manusia sudah hidup berkelompok.Salah satu fokus perhatian ilmu politik dalam masalah kekuasaan adalah: 
1. upaya memperoleh kekuasaan;
2. mempertahankan kekuasaan;
3. penggunaan kekuasaan;
4. bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan.

E. Sejarah sistem politik di Indonesia 
Sejarah sistem politik di Indonesia terdiri atas beberapa sistem politik yang pernah berlaku, yaitu sebagai berikut:
1 . Masa Orde Lama (Parlementer)
Pada masa sistem pemerintahan parlementer terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD 1945, antara lain: 
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
b. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP-KNIP didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah sistem parlementer kabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan kabinet parlementer murni karena parlemen tidak mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
 2. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru diawali dengan pengangkatan Soeharto sebagai presiden melalui Supersemar. Pada masa Orde Baru ini, pemerintah bertekad untuk menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Sistem yang ditetapkan adalah Demokrasi Pancasila dan sistem presidensial. Pada masa ini, kepemimpinan atau kekuasaan presiden sangat besar dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik, yang mengakibatkan terjadinya sentralistik kekuasaan pada presiden.
3. Hubungan Lembaga-lembaga Politik Orde Baru
Rezim Orde Baru memiliki cara tertentu untuk mempertahankan kekuasaan. Hampir tidak ada institusi politik di negeri ini yang tidak berada dalam kontrol presiden, terutama setelah Orde Baru memasuki periode Stalinist. Lembaga kepresidenan yang begitu kuat, menjadikan kabinet berada dalam posisi subordinatif, bahkan parlemen tidak berdaya menghadapi kekuasaan eksekutif, termasuk lembaga peradilan yang tidak bisa berdiri secara independen dan menjadi instrumen kekuasaan rezim Orde Baru. 
4. Hubungan Negara dan Masyarakat
Selama masa Orde Baru negara sangat kuat. Tidak ada perubahan yang tidak dimulai dari negara. Masyarakat tidak memiliki ruang partisipasi politik. Masyarakat dimobilisasi oleh negara. Partisipasi bukan bermakna turut serta merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan pembangunan. Partisipasi berubah makna menjadi turut serta memberikan sumbangan dari proyek pemerintah yang dibiayanya kurang.
5. Praktik Negara Hegemonik dan Koersif
Negara pada masa Orde Baru menjadi sangat kuat, antara lain karena menerapkan cara-cara hegemoni dikombinasi dengan koersif. Hegemoni adalah cara menundukkan orang lain tanpa menggunakan kekerasan, melainkan menggunakan cara-cara kultural, seperti pengguna ideologi, agama, nilai-nilai budaya tertentu sebagai alat kekuasaan.
6. Peran Militer, Parpol, dan Dampaknya terhadap HAM
Rezim Orde Baru dapat dikatakan sebagai era kemenangan militer karena peranannya menjadi sangat besar. ABRI (yang kemudian berubah menjadi TNI) mengintervensi politik sipil melalui doktrin dwifungsi. Dengan doktrin ini, militer memperoleh legitimasi untuk masuk ke ranah politik sipil, antara lain dengan menempatkan tenaga militer yang aktif ataupun pensiunan di MPR, DPR, DPRD, eksekutif, dan staf pemerintah pusat ataupun daerah. 
7. Kebijakan Politik Aliran
Ada yang menafsirkan kemenangan Orde Baru sebagai kemenangan “orang Jawa” karena banyak elite Orde Baru dibesarkan dalam lingkungan Hindu-Jawa sehingga menjadikan mereka lebih kuat dari yang lain. Sikap permusuhan elite penguasa Islam telah mendorong pemerintah untuk melarang kembalinya masyumi tahun 1966, termasuk memangkas partai Islam dan memfusikannya ke dalam PPP pada tahun 1973.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM POLITIK INDONESIA