FINAL MEREVIEW JURNAL

 

Judul

Reformulasi demokrasi internal partai politik: Sebuah upaya mencapai negara demokratis yang hakiki

Jurnal

pemilu dan demokras

Volume dan halaman

11 dan 22-37

Tahun

2018

Penulis

Irvin s.t. sihombing

Reviever

Muhamad iman( C1E120009)

Abstrak

Jurnal yang berjudul "Reformulasi demokrasi internal partai politik: Sebuah upaya mencapai negara demokratis yang hakiki" ini menjelaskan bagaimana peran partai politik dalam upaya pengejawantahan negara yang demokratis sebagaimana definisi dari demokrasi itu sendiri. Sehingga dibutuhkan upaya-upaya dari internal partai dalam mengformulasi terkait dengan adanya personalisasi partai politik untuk perkembangan demokrasi kedepannya dengan susunan kepengurusan yang terbagi dalam tiga komponen yakni: 1) kader wakil rakyat, 2) pejabat eksekutif dan 3) pengelolaan profesional.v

Tujuan peneitian

Penelitian jurnal ini bertujuan dalam memberikan sebuah pemahaman kepada masyarakat dan pembaca pada umumnya serta kader-kader partai politik khususnya yang merupakan perangkat atau instrumen dalam mewujudkan negara demokratis, langkah seperti apa yang harus dilakukannya ketika partai politik terbentuk dalam sebuah negara demokrasi.

Pembahasan

Di dalam sebuah negara demokrasi tidak bisa dipisahkan dengan hadirnya sebuah partai politik. Partai politik merupakan organisasi yang hadir untuk melaksanakan fungsi dan wewenangnya sebagai organisasi yang menjadi artikulator rakyat kepada pemerintah dan sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Tetapi didalam realita masih adanya sebagian besar partai politik tidak amanah sebagai kader rakyat karena sifatnya yang pragmatis dan kapitalistik sehingga cita-cita adanya partai politik bersifat idealis belaka. Oleh karenanya dibutuhkan perombakan kepada internal dari partai itu sendiri yang bermasalah kepada tupoksinya. Maka dalam pembahasan penulisan ini, penulis membagi sub pokok bahasan menjadi dua yaitu: 1) kenyataan personalisasi partai politik di Indonesia, 2)menata ulang internal demokrasi partai politik.

1. Realita wajah partai politik Di Indonesia: Di Indonesia begitu banyak organisasi yang terbentuk salah satu yaitu partai politik. Partai politik di Indonesia sendiri masih bias dengan fungsinya, peranan mereka bagi masyarakat karena sudah seyogyanya organisasi itu(parpol) dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat demokratisasi. Para Ketua umum yang terlibat aktif dalam pembentukan partai atau mempunyai kedudukan yang penting dalam partai itu sangat sulit digantikan sehingga kekuasaan hanya bertumpuk pada personal. Personalisasi inilah yang harus disadari partai politik agar terhindar dari pilihan-pilihan subjektif dalam merekrut kader. Misalnya dari PDI-P yang sampai saat ini Ibu Megawati yang masih mempunyai otoritas mutlak dalam tampuk kekuasaan organisasi. Sebagai organisasi modern maka para kadernya juga bersifat modern dalam artian kemodern itu diberikan hak otonominya. Partai politik pimpinan pusat tidak boleh memaksakan kehendak mengambil keputusan personal tanpa persetujuan dari kepengurusan tingkat provinsi ataupun daerah. Adapun yang melawan dari keputusan pusat atau keputusan ketua umum partai maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi kepada kader yang melawan sehingga terjadilah oligarki kekuasaan. Hal ini tergambar kan pada Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Mardiyo yang berani berseberangan dengan kebijakan DPP PDIP mengenai pencalonan Gubernur Jawa Tengah periode 2003- 2008 akhirnya harus terpental dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Kondisi politik dalam tubuh partai itu sendiri terjadi karena beberapa faktor yaitu hal:Pertama, eksistensi dapat bertahan dan mampu membiayai kompetisi politiknya dalam proses demokrasi sangat memerlukan pendanaan yang besar. Kedua, realitasnya dana yang bersumber dari iuran  internal partai kurang memadai, sehingga perlu dukungan dana yang besar dari eksternal partai, seperti dari para donatur, para pemodal, dan para simpatisan lainnya. Ketiga, dalam demokrasi kontemporer realita tersebut memberikan pencitraan munculnya model demokrasi kapitalistik. Alasan -alasan inilah sehingga partai politik terjebak ke dalam Sebuah permainan oligarki yang bersifat pragmatis tanpa sadar peranan mereka ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan pemerintah. 

2. Rekonstruksi demokrasi internal partai politik: Berkaca pada konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum maka sudah sepatutnya setiap organisasi yang berdiri tunduk pada aturan yang berlaku. Partai politik sudah tidak mencerminkan sebagai organisasi modern, jembatan antara pemerintah dan masyarakat karena sudah terbelenggu dalam kesenangan kekuasaan yang hanya pada segilintir orang maka perlulah rekonstruksi dari kepengurusan itu agar partai bisa menemukan arah pulang yang selama ditengah kegelapan tanpa menemukan tujuannya dalam melakukan sebuah perjalanan. Oleh karenanya diperlukan pembagian kekuatan dalam kepengurusan partai politik yaitu pertama, komponen kader wakil rakyat, kedua,  komponen kader pejabat eksekutif, dan ketiga, komponen pengelola profesional. Ketiganya diatur dalam struktur yang terpisah, dan tidak boleh ada rangkap jabatan dan pilihan jalur. Pola rekruitmen dan promosi diharuskan mengkuti jalur yang sudah ditentukan dalam salah satu dari ketiga jalur tersebut. Untuk bisa menjalankan struktur kepengurusan partai maka perlu di tuangkan dalam UU agar ditaati sebagai aturan yang berlaku dan meminimalisir mungkin terjadinya bias dari partai politik.

Simpulan

partai politik yang mempunyai peranan penting dalam negara demokrasi maka partai politik harus bisa menjadi sarana perjuangan rakyat, menampung aspirasi masyarakat, menyelesaikan konflik, melahirkan kader-kader berkualitas dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

 

 

Kelebihan penelitian

Bahasa dan tulisan yang digunakan mudah dipahami dan dapat merangsang para pembaca akan peran partai politik di negara demokrasi

kekurangan penelitian

Dari penelitian ini tidak dijelaskan fungsi-fungsi partai politik secara menyeluruh dan hanya bersifat parsial

                                                                                                                                                          

 

Komentar