FINAL MEREVIEW JURNAL
Judul |
Reformulasi
demokrasi internal partai politik: Sebuah upaya mencapai negara demokratis
yang hakiki |
Jurnal |
pemilu
dan demokras |
Volume
dan halaman |
11
dan 22-37 |
Tahun |
2018 |
Penulis |
Irvin
s.t. sihombing |
Reviever |
Muhamad
iman( C1E120009) |
Abstrak |
Jurnal yang berjudul "Reformulasi
demokrasi internal partai politik: Sebuah upaya mencapai negara demokratis
yang hakiki" ini menjelaskan bagaimana peran partai politik dalam upaya
pengejawantahan negara yang demokratis sebagaimana definisi dari demokrasi
itu sendiri. Sehingga dibutuhkan upaya-upaya dari internal partai dalam
mengformulasi terkait dengan adanya personalisasi partai politik untuk
perkembangan demokrasi kedepannya dengan susunan kepengurusan yang terbagi
dalam tiga komponen yakni: 1) kader wakil rakyat, 2) pejabat eksekutif dan 3)
pengelolaan profesional.v |
Tujuan peneitian |
Penelitian jurnal ini bertujuan dalam
memberikan sebuah pemahaman kepada masyarakat dan pembaca pada umumnya serta
kader-kader partai politik khususnya yang merupakan perangkat atau instrumen
dalam mewujudkan negara demokratis, langkah seperti apa yang harus
dilakukannya ketika partai politik terbentuk dalam sebuah negara demokrasi. |
Pembahasan |
Di dalam sebuah negara demokrasi tidak bisa
dipisahkan dengan hadirnya sebuah partai politik. Partai politik merupakan
organisasi yang hadir untuk melaksanakan fungsi dan wewenangnya sebagai
organisasi yang menjadi artikulator rakyat kepada pemerintah dan sebagai
jembatan antara pemerintah dan rakyat. Tetapi didalam realita masih adanya
sebagian besar partai politik tidak amanah sebagai kader rakyat karena
sifatnya yang pragmatis dan kapitalistik sehingga cita-cita adanya partai
politik bersifat idealis belaka. Oleh karenanya dibutuhkan perombakan kepada
internal dari partai itu sendiri yang bermasalah kepada tupoksinya. Maka
dalam pembahasan penulisan ini, penulis membagi sub pokok bahasan menjadi dua
yaitu: 1) kenyataan personalisasi partai politik di Indonesia, 2)menata ulang
internal demokrasi partai politik. 1. Realita wajah partai politik Di Indonesia: Di Indonesia begitu banyak organisasi yang terbentuk salah satu yaitu partai politik. Partai politik di Indonesia sendiri masih bias dengan fungsinya, peranan mereka bagi masyarakat karena sudah seyogyanya organisasi itu(parpol) dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat demokratisasi. Para Ketua umum yang terlibat aktif dalam pembentukan partai atau mempunyai kedudukan yang penting dalam partai itu sangat sulit digantikan sehingga kekuasaan hanya bertumpuk pada personal. Personalisasi inilah yang harus disadari partai politik agar terhindar dari pilihan-pilihan subjektif dalam merekrut kader. Misalnya dari PDI-P yang sampai saat ini Ibu Megawati yang masih mempunyai otoritas mutlak dalam tampuk kekuasaan organisasi. Sebagai organisasi modern maka para kadernya juga bersifat modern dalam artian kemodern itu diberikan hak otonominya. Partai politik pimpinan pusat tidak boleh memaksakan kehendak mengambil keputusan personal tanpa persetujuan dari kepengurusan tingkat provinsi ataupun daerah. Adapun yang melawan dari keputusan pusat atau keputusan ketua umum partai maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi kepada kader yang melawan sehingga terjadilah oligarki kekuasaan. Hal ini tergambar kan pada Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Mardiyo yang berani berseberangan dengan kebijakan DPP PDIP mengenai pencalonan Gubernur Jawa Tengah periode 2003- 2008 akhirnya harus terpental dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Kondisi politik dalam tubuh partai itu sendiri terjadi karena beberapa faktor yaitu hal:Pertama, eksistensi dapat bertahan dan mampu membiayai kompetisi politiknya dalam proses demokrasi sangat memerlukan pendanaan yang besar. Kedua, realitasnya dana yang bersumber dari iuran internal partai kurang memadai, sehingga perlu dukungan dana yang besar dari eksternal partai, seperti dari para donatur, para pemodal, dan para simpatisan lainnya. Ketiga, dalam demokrasi kontemporer realita tersebut memberikan pencitraan munculnya model demokrasi kapitalistik. Alasan -alasan inilah sehingga partai politik terjebak ke dalam Sebuah permainan oligarki yang bersifat pragmatis tanpa sadar peranan mereka ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan pemerintah. 2. Rekonstruksi demokrasi internal partai politik: Berkaca pada konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum maka sudah sepatutnya setiap organisasi yang berdiri tunduk pada aturan yang berlaku. Partai politik sudah tidak mencerminkan sebagai organisasi modern, jembatan antara pemerintah dan masyarakat karena sudah terbelenggu dalam kesenangan kekuasaan yang hanya pada segilintir orang maka perlulah rekonstruksi dari kepengurusan itu agar partai bisa menemukan arah pulang yang selama ditengah kegelapan tanpa menemukan tujuannya dalam melakukan sebuah perjalanan. Oleh karenanya diperlukan pembagian kekuatan dalam kepengurusan partai politik yaitu pertama, komponen kader wakil rakyat, kedua, komponen kader pejabat eksekutif, dan ketiga, komponen pengelola profesional. Ketiganya diatur dalam struktur yang terpisah, dan tidak boleh ada rangkap jabatan dan pilihan jalur. Pola rekruitmen dan promosi diharuskan mengkuti jalur yang sudah ditentukan dalam salah satu dari ketiga jalur tersebut. Untuk bisa menjalankan struktur kepengurusan partai maka perlu di tuangkan dalam UU agar ditaati sebagai aturan yang berlaku dan meminimalisir mungkin terjadinya bias dari partai politik. |
Simpulan |
partai politik yang mempunyai peranan
penting dalam negara demokrasi maka partai politik harus bisa menjadi sarana
perjuangan rakyat, menampung aspirasi masyarakat, menyelesaikan konflik,
melahirkan kader-kader berkualitas dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk
kemaslahatan bangsa dan negara. |
Kelebihan
penelitian |
Bahasa
dan tulisan yang digunakan mudah dipahami dan dapat merangsang para pembaca
akan peran partai politik di negara demokrasi |
kekurangan penelitian |
Dari
penelitian ini tidak dijelaskan fungsi-fungsi partai politik secara
menyeluruh dan hanya bersifat parsial |
Komentar
Posting Komentar